JAKARTA -- Orang tua korban tragedi tenggelamnya kapal pencari suaka telah diberikan izin untuk melihat jenazah anak mereka. Darmithan, anak laki-laki berusia tiga tahun, adalah salah satu korban kapal pencari suaka naas yang tenggelam di perairan Indonesia tanggal 23 Juli lalu.
Ibu almarhun Darmithan, Selvamalar Balamanokaran, lolols dari tragedi tersebut, sedangkan ayahnya, Balamanokaran Nagarasa, saat ini telah menjadi penduduk tetap Australia setelah datang lebih dahulu ke Australia dengan menggunakan kapal pada tahun 2009.
Keduanya dicegah melihat jenazah Darmithan, yang masih disemayamkan di sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun, staf konsuler dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta mengusahakan agar pihak Indonesia memberi izin mereka untuk melihat jenazah tersebut.
Diperkirakan orang tua asal Srilanka tersebut dapat melihat jenazah anak mereka seminggu setelah tes DNA selesai dilakukan. Nagarasa mengajukan permohonan kepada Menteri Imigrasi Australia, Tony Burke, agar istrinya bisa bermukim di Australia. Burke menyatakan ia tidak bisa memprioritaskan kasus tersebut, namun pasangan tersebut disarankan kembali mendaftarkan diri untuk mendapatkan visa pasangan (spouse visa).