SYDNEY -- Susan Bernobich, seorang perempuan warga Sydney, Australia dibebaskan dari tuntutan atas perbuatannya melakukan tindakan rasis di sebuah bus kota terhadap pelajar berlatar belakang Asia.
Keputusan itu disampaikan pihak pengadilan di Sydney hari ini. Perbuatan Susan itu terjadi bulan Mei lalu, dan terekam kamera video penumpang bus lainnya. Dalam video itu, Susan terekam meminta seorang pelajar Asia untuk "duduk", dan mengelurkan kata-kata "mana passpormu" dan "pulang sana, kembali ke perahumu".
Dokumen pengadilan juga menunjukkan Susan Bernobich melakukan tindakan rasis kepada tiga penumpang bus lainnya yang berlatar belakang Asia. Susan telah meminta maaf kepada korban dan mengaku bersalah telah menggunakan bahasa yang sangat menyinggung.
Pengadilan membebaskan Susan dengan pertimbangan ia benar-benar menyesali perbuatannya.
Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa pada saat kejadian Susan sedang mengalami berbagai persoalan pelik dalam hidupnya. Sebelumnya dalam sebuah program TV, Susan juga menyatakan permintaan maaf atas perbuataannya itu.
Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement