Kamis 08 Aug 2013 21:35 WIB

Australia Klaim Kebijakan Barunya Halangi Pencari Suaka di Indonesia

Red:
Menteri Imigrasi Australia Tony Burke
Menteri Imigrasi Australia Tony Burke

CANBERRA -- Menteri Imigrasi Australia Tony Burke mengungkapkan para pencari suaka yang kini tertahan di Indonesia telah berubah pikiran terkait resiko berlayar menuju Australia.

Para pencari suaka itu, menurut Burke bahkan telah menagih kembali uang yang mereka bayarkan ke para pelaku penyelundup manusia.

Informasi itu diperoleh Burke dari intelijen yang membuktikan bahwa kebijakan membuat permukiman oleh partai Buruh buat para pencari suaka telah berhasil.

“Tidak ada keraguan bahwa pesannya tersampaikan,” terang Burke setelah kembali dari kunjungan ke Papua Nugini untuk menyempurnakan kesepakatan pencari suaka.

Seperti diketahui kebijakan baru Australia di bawah pemerintahan Perdana Menteri Kevin Rudd mengumumkan para pencari suaka yang ditemukan menggunakan kapal menuju Australia akan dikirimkan ke Papua Nugini kendati sudah mendapat status pengungsi.

Namun demikian, juru bicara kubu oposisi soal imigrasi, Scot Morrison menyebutkan kesepakatan itu tidak akan mencegah para pencari suaka itu kembali lagi ke Australia.

“Secara khusus, anda tidak akan menemukan apa pun terkait mereka yang ditemukan bukan sebagai pengungsi dalam hal batakan dari mereka yang dikirim kembali ke Australia,” sergah Morrison.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement