HONG KONG -- Pihak bea cukai Hong Kong menyita sejumlah gading, cula badak, serta kulit macan yang akan diselundupkan di pelabuhan Kwai Chung.
Nilai keseluruhan dari barang-barang yang disita tersebut diperkirakan lebih dari 5 Juta Dollar Amerika.
Barang-barang tersebut disembunyikan dalam sebuah kontainer yang dinyatakan berisi kayu dari Nigeria. "Diantara balok-balok kayu, kami menemukan 21 peti kayu, dan di dalam peti kayu tersebut kami menemukan 1.120 gading, 13 cula badak, serta lima kulit macan," terang Kepala Pengontrol Pelabuhan Vincent Wong.
"Saya rasa Hong Kong bukanlah tujuan akhir [kargo ini]," lanjutnya.
"Barang-barang ini bisa saja disimpan sementara di Hongkong, dan saat ada pembeli, para penyelundup dapat menyelundupkan barang-barang ini ke pembeli tersebut."
Sampai saat ini, belum ada yang ditahan sehubungan peristiwa tersebut. Namun, siapapun yang didakwa memperdagangkan spesies yang dilindungi dapat didenda maksimum 5 juta dollar Hongkong (sekitar 644,654 dollar Amerika) dan dihukum tahanan selama dua tahun.
Bulan lalu, lebih dari 1.000 gading, yang kebanyakan berasal dari bayi-bayi gajah, disita oleh pihak cukai kota ini.