REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Myanmar baru-baru ini membebaskan 68 lagi tentara anak di bawah umur dari Angkatan Bersenjatanya. Tindakan ini guna mempertegas negara itu melakukan tindakan lagi untuk mengakhiri perekrutan anak di bawah umur ke dalam Angkatan Bersenjata.
Semua anak tersebut, yang sebelumnya direkrut dan dikirim ke berbagai sektor komando militer, diserahkan kembali kepada orang tua mereka pada Rabu (7/8). Semua prajurit anak yang berusia di bawah umur dari Angkatan Darat diperkirakan dibebas-tugaskan dalam waktu 18 bulan, kata militer Myanmar.
Bantuan diberikan kepada anak-anak yang dibebas-tugaskan oleh militer agar mereka bisa melanjutkan pendidikan dan memperoleh pekerjaan dan perawatan kesehatan juga diberikan buat mereka.
Itu adalah keempat kalinya militer Myanmar membebaskan tentara anak. Yang pertama dilakukan pada September 2012, ketika 42 anak yang berusia di bawah umumr dikembalikan kepada keluarga mereka. Sebanyak 24 anak lagi dilepaskan oleh militer pada Februari 2013, dan sebanyak 42 anak lagi dibebaskan pada Juli 2013.
Myanmar telah melancarkan berbagai upaya dan bekerja untuk menjamin takkan merekrut anak di bawah umur untuk bertugas di militer, demikian kutipan dari Xinhua, Jumat (9/8). Myanmar berjanji akan terus mengawasi personel terkait guna memastikan mereka tidak menerima anak di bawah umur.
Negeri tersebut meluncurkan Komite bagi Pencegahan Perekrutan Anak Kecil ke dalam Militer pada Januari 2005. Pada Juni 2012, Myanmar dan PBB menandatangani kesepakatan bersejarah di Nay Phi Taw bagi pembebas-tugasan anak-anak dari Angkatan Bersenjata negeri itu.
Rencana aksi baru tersebut menetapkan kegiatan nyata yang terikat waktu guna memastikan pemisahan anak-anak dari Angkatan Bersenjata Myanmar dan mencegah perekrutan lebih lanjut serta pemanfaatan anak-anak di bawah umur. Pada November 2012, Pemerintah Myanmar dan Dana Anak PBB menandatangani kesepakatan kerja sama dasar bagi proyek tingkat-nasional selama lima tahun bagi pembangunan anak-anak di negeri tersebut.