Jumat 09 Aug 2013 13:15 WIB

Politikus Australia Sebut Islam sebagai 'Negara'

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Politikus Australia, Stephani Banister.
Foto: theage.com.au
Politikus Australia, Stephani Banister.

REPUBLIKA.CO.ID, BRISBANE – Seorang politikus Australia, Stephanie Banister, mengeluarkan pernyataan kontroversional mengenai agama Islam. Wanita yang tengah kampanye untuk kursi parlemen negara kanguru tersebut menyebut Islam tak lebih dari sebuah negara.

Dalam wawancara dengan Channel 7, Banister menyatakan tak menentang Islam karena menganggap agama rahmat seluruh alam ini hanyalah sebuah negara. Sebagai negara, maka hukum dalam Islam pun dilarang diterapkan di Australia. “Saya tidak menentang Islam sebagai sebuah negara, hukum mereka tidak boleh diterima disini, di Australia,” ujarnya, dikutip dari The Sidney Morning Herald, Jumat (9/8).

Menurut Banister, terdapat dua persen warga Australia mengikuti hukum Islam. Ia pun mendukung adanya  larangan pada makanan halal. “Dua persen warga Australia mengikuti haram,” ujarnya. Pewawancara channel 7 tak yakin memaknai haram yang dimaksud Banister. Menurutnya, haram yang dimaksud ialah larangan dalam Islam atau haram yang dimaksud adalah Alquran.

The Guardian mengabarkan, Banister akan menghadapi pengadilan atas tuduhan mengganggu penjualan produk. Pasalnya, ia dituding melabelkan produk Netsle dengan “Hati-hati! Makanan Halal mendanai terorisme!”

Tak adil, Banister tak memandang pemikiran yang sama kepada Yahudi. Ia tak menolak segala larangan makanan yang ada pada agama Yahudi. Ia bahkan menganggap Yahudi sebagai bagian dari agama mayoritas, Kristen. “Orang-orang Yahudi tidak berada di bawah Haram, mereka memiliki agama mereka sendiri yang mengikuti Yesus Kristus,” ujarmya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement