Jumat 09 Aug 2013 13:44 WIB

Menlu AS Berkunjung, Brazil Akan Angkat Tuduhan Mata-mata

John Kerry
Foto: AP
John Kerry

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Tuduhan-tuduhan Amerika Serikat (AS) memata-matai elektronik di Brazil akan dimunculkan ketika Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengunjungi negara itu pekan depan, kata Menteri Luar Negeri Brasilia, Antonio Patriota, Kamis (8/8).

"Ini adalah masalah yang tidak dapat ditinggalkan dari agenda pembicaraan bilateral AS-Brasil," katanya kepada wartawan, seperti dilansir dari AFP, Jumat (9/8). Kerry akan tiba di Brasilia Selasa setelah kunjungan ke Bogota, Kolombia, pada Senin.

Di Washington, Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Kerry akan melakukan pertemuan tingkat tinggi pejabat pemerintah dari kedua negara untuk membahas isu-isu bilateral yang menjadi kepentingan kedua negara.

Patriota, yang berbicara selama makan siang dengan para eksekutif bisnis di Rio, menekankan bahwa bagaimanapun Presiden Dilma Rousseff masih berencana untuk mengunjungi Amerika Serikat pada Oktober. "Perjalanan masih tetap berlaku dan kami akan terus mempertahankan dialog tertentu dengan Amerika Serikat mengenai dugaan mata-mata melalui saluran yang tepat," kata Patriota. "Kami berharap untuk membuat kemajuan sebelum perjalanan (Rousseff)."

Berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Edward Snowden, harian O Globo melaporkan bulan lalu bahwa Washington menguping percakapan telepon dan email Brazil. Satu pangkalan mata-mata AS di Brasilia, bagian dari 16 jaringan stasiun di seluruh dunia dioperasikan oleh NSA, juga mencegat transmisi satelit asing, juga diklaim.

Pada Selasa, wartawan Brasil berbasis di AS, Glenn Greenwald, yang menulis untuk harian Inggris The Guardian, mengatakan kepada Senat Brasil bahwa ia telah menerima hingga 20 ribu dokumen rahasia pemerintah AS dari Snowden. Snowden, yang kini sedang dicari oleh Washington atas tuduhan kejahatan, saat ini bersembunyi di satu lokasi yang tidak diketahui di Rusia setelah Moskow memberikan kepadanya suaka satu tahun pada 1 Agustus lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement