REPUBLIKA.CO.ID,ZIMBABWE -- Partai oposisi utama Zimbabwe telah mengajukan gugatan hukum yang mempersoalkan kemenangan pemilu Presiden Robert Mugabe yang telah lama berkuasa.
Gerakan Untuk Perubahan Demokrasi (MDC) mengajukan dokumen gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi Zimbawe, Jumat, dengan mengatakan bahwa pemilu presiden tanggal 31 Juli diwarnai kecurangan.
Partai itu juga mempersoalkan hasil pemilu yang memberi partai Mugabe, Partai ZANU-PF, lebih dari mayoritas dua pertiga suara di parlemen.
Gugatan hukum itu muncul satu hari setelah komisi pemilu Zimbawe mengatakan, hampir 305 ribu orang ditolak memberikan surat mereka pada hari pemilu.
Partai itu mengatakan, lebih dari 64 ribu pemilih yang ditolak itu berada di ibukota, Harare. Kawasan-kawasan perkotaan secara tradisional merupakan pusat kekuatan bagi MDC dan pemimpinnya, PM Morgan Tsvangirai yang akan segera mengakhiri jabatannya.