Selasa 13 Aug 2013 21:33 WIB

Karena Tidak Sekuler, Partai Islam Dilarang

Pendukung partai Islam Jamaat-e-Islami menggelar aksi protes.
Foto: EPA/Shahzaib Akber
Pendukung partai Islam Jamaat-e-Islami menggelar aksi protes.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Polisi Bangladesh, Selasa waktu setempat, menembakkan peluru karet dan gas air mata ke para pendukung partai Islam terbesar negara itu ketika mereka memprotes larangan ikut pemilu tahun depan.

Jamaat memerintahkan pemogokan setelah Pengadilan Tinggi memutuskan bulan lalu bahwa pendaftaran partai itu pada komisi pemilu tidak sah karena piagamnya melanggar kontitusi sekuler. Keputusan pengadilan itu menyebabkan partai itu tidak dapat ikut dalam pemilu tahun depan.

Ratusan pendukung partai Jamaat-e-Islami turun ke jalan-jalan di dua daerah di distrik Meherpur. "Di kedua tempat itu, mereka menyerang kami dengan batu dan tongkat-tongkat yang menyebabkan 19 personel kami cedera," kata perwira polisi Masudur Rahman kepada AFP.

Untuk membalas serangan itu, polisi menembakkan peluru-peluru karet dan gas air mata.

Polisi mengatakan bentrokan-bentrokan meletus ketika para personel polisi berusaha membersihkan jalan-jalan yang diblokir oleh para aktivis Jamaat. Demonstran berusaha memberlakukan hari pertama pemogokan 48 jam yang diserukan partai itu.

Bentrokan-bentrokan sporadis dan lebih kecil juga dilaporkan terjadi di daerah lain dan di ibu kota Dhaka. Para aktivis Jamaat dan para anggota sayap mahasiswa partai itu meledakkan bom-bom rakitan di jalan-jalan.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement