Rabu 14 Aug 2013 11:04 WIB

Warga Canberra Tunggak Denda Perpustakaan Lebih dari Rp 3 Miliar

Red:
Perpustakaan Nasional Australia
Perpustakaan Nasional Australia

CANBERRA -- Warga ibu kota Australia, Canberra, telah menumpuk hutang denda perpustakaan sebanyak lebih dari 330 ribu dolar Aus atau lebih dari 3 miliar rupiah.

Selama 12 bulan terakhir, tercatat lebih dari 12.000 barang milik perpustakaan kota tersebut yang terlambat dikembalikan, hingga menumpuk denda sebanyak lebih dari 380.000 dolar.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 45.000 dolar yang dilunasi. Lembaga perpustakaan Libraries ACT menghapus seluruh denda perpustakaan yang belum dibayar pada bulan Juli tahun 2011 lalu.

Lembaga tersebut kemudian memperkenalkan sistem baru yang memberi lebih banyak keleluasaan bagi mereka yang mengembalikan buku melewati masa pinjam. Direktur Libraries ACT, Vanessa Little, menjelaskan kebijakan yang berlaku akan ditinjau kembali.

Mereka yang melewati batas waktu peminjaman barang dari perpustakaan tersebut dikenakan biaya administrasi sebanyak 25 dollar per barang, dan juga biaya penggantian. Biaya penggantian tersebut dapat dihapus saat barang dikembalikan.

Peminjam buku dan barang perpustakaan lainnya juga dikenakan denda 200 dolar bila tidak mengembalikan barang yang mereka pinjam setelah 84 hari lewat dari batas waktu. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement