Rabu 14 Aug 2013 22:24 WIB
Krisis Mesir

Hidayat: Dunia Internasional Harus Bergerak

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: M Irwan Ariefyanto
Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aparat keamanan Mesir kembali menyerang dan menembaki pendukung Presiden Muhammad Mursi. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta dunia internasional tak lagi diam melihat tragedi kemanusiaan ini. ''Aksi aparat Mesir akan menjadi model bagi mereka yang ingin membungkam masyarakat yang melakukan aksi protes kepada Pemerintah,'' tutur Hidayat Nur Wahid kepada ROL, Rabu (14/8).

HNW mengatakan aksi aparat keamanan Mesir, yang telah berulang kali melakukan pembantaian, adalah tragedi kemanusiaan yang pantas dikutuk.

Aksi ini, menurut Hidayat bukan hanya bentuk penyerangan kepada pendukung Mursi. Akan tetapi juga memperlihatkan arogansi militer dan Pemerintah yang mereka dukung terhadap rakyat yang berusaha menuntut hak mereka secara damai. Aksi yang terjadi semenjak Rabu pagi ini menurut dia, jika dilihat dari saluran televisi jauh lebih besar dan biadab. Ia pun yakin jumlah korban akan semakin banyak.

Di sisi lain, ia juga menyesalkan adanya masyarakat sipil, yang membuka jalan serta menganjurkan aksi ini terjadi. Bahkan, ungkap Hidayat mendukung aksi pembantaian terhadap mereka yang menuntut dikembalikan pemerintahan kepada yang berhak. Oleh karena itu menurut dia, sudah sepatutnya masyarakat internasional mengutuk, mengkritisi dan bertindak. Karena, ia menilai selama ini PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab dan Uni Afrika tak banyak berbuat atas kekejaman sebelumnya.

Untuk itu ia meminta organisasi dunia ini juga mendorong terbentuknya tim independen untuk mencari fakta di balik tragedi kemanusiaan. Hal ini karena saat ini militer Mesir dan pemerintah bentukan mereka tak lagi mendengarkan suara dari dalam negeri. Ia pun menuntut dunia internasional, khususnya PBB dan Liga Arab menekan militer Mesir. Bahkan bukan tak mungkin membawa mereka yang bersalah ke Mahkamah Internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement