Kamis 15 Aug 2013 19:18 WIB

Cina Akan Hentikan Penggunaan Organ Napi Untuk Operasi Pencangkokan

Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Cina akan mulai menghapuskan praktik pemakaian organ tubuh narapidana untuk operasi pencangkokan mulai November, kata petugas senior, Kamis. Langkah ini guna mendorong pemberian mandat penggunaan organ sesuai etika di rumah sakit.

Cina menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara sistematis memakai organ tubuh dari narapidana yang dihukum mati dalam operasi pencangkokan organ tubuh, suatu praktik yang mendapat kecaman internasional. Banyak orang Cina memandang praktik itu sebagai cara bagi napi untuk menebus kesalahan mereka.

Namun pejabat-pejabat Cina menentang praktik memanen organ tubuh tahanan yang mati, dengan mengatakan bahwa perbuatan itu "menodai citra Cina".

Kementerian Kesehatan mulai mendorong pemakaian donor organ dari relawan melalui program nasional yang dimulai November, kata mantan deputi menteri kesehatan Huang Jiefu --yang masih mengepalai kantor cangkok organ di kementerian, kepada Reuters.

"Saya cukup yakin bahwa jauh sebelumnya rumah sakit terakreditasi akan menghilangkan pemakaian organ napi," kata Huang.

Pada gelombang pertama, dari 165 rumah sakit di Cina yang mempunyai izin melakukan cangkok organ, sudah berjanji untuk berhenti memakai organ tubuh tahanan yang mati pada November.

Sebagai seorang pakar cangkok hati didikan Australia, Huang mengatakan Komite Cangkok Organ Cina akan memastikan sumber-sumber organ untuk pencangkokan harus memenuhi standard etika umum yang berlaku di dunia.

Artinya ialah pemakaian organ tubuh narapidana berdasarkan persetujuan rumah sakit akan segera diakhiri, namun kerangka waktunya belum dipastikan.

Cina meluncurkan program pertama donor organ tubuh sukarela di 25 provinsi dan kota praja untuk menciptakan skema sukarela secara nasional pada akhir 2013.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement