REPUBLIKA.CO.ID,Kendati punya klaim besar terhadap demokrasi, kalangan liberal sekuler, tak pernah pernah sekali pun berhasil memenangkan suara rakyat Mesir di arena demokrasi pascarevolusi. Berikut daftar kekalahan beruntun mereka dalam referendum maupun pemilu:
MARET 2011
Digelar referendum terhadap amandemen konstitusi. Ada dua kubu yang bertarung dalam proses ini, yaitu kubu Islamis (kubu na'am) dan kubu liberal-sekuler (kubu laa). Kubu liberal-sekuler menolak amandemen terbatas dan menghendaki konstitusi baru dibuat sebelum pemilu, sementara kubu Islamis menghendaki amandemen terbatas disetujui dan konstitusi baru dibuat oleh parlemen pasca-pemilu.
Hasil referendum ini, selain merupakan 'pemilu' pertama yang berlangsung demokratis, juga merupakan test pengaruh politik pertama di kancah politik Mesir. Lewat amandemen ini, kubu Islamis menggolkan proposalnya. Selain konstitusi baru dibuat enam bulan setelah pemilu, juga membatasi masa jabatan presiden selama dua periode —dengan masing-masing ma sa jabatan setiap periode selama empat tahun, dari semula enam tahun; membatalkan pasal terorisme di konstitusi yang kerap dijadikan alasan pihak keamanan menangkap orang yang diduga membahayakan rezim penguasa.
Hasil referendum memperlihatkan kemenangan telak kubu na'am,
kubu na'am, 77,2 % suara.
kubu laa, 22,8 % suara.
DESEMBER 2011-JANUARI 2012
Digelar pemilihan anggota majelis rendah (Maj lis al-Sha'ab/DPR) pada pertengahan Desember 2011 hingga awal Januari 2012.
JANUARI 2012-FEBRUARI 2012
Digelar pemilihan anggota Majelis Tinggi (Majlis al-Shura). Hasilnya, majelis ini pun berhasil didominasi kalangan Islamis.
MEI 2012
Pemilu presiden digelar. Tokoh liberal sekuler yang maju antara lain Amr Mouse dan Hamdeen Sabahi, yang masing-masing hanya meraih 11,3 persen dan 20,72 persen. Mereka gagal ke putaran kedua. Yang maju ke putaran kedua adalah Muhammad Mursi (24,78 persen) dan Ahmad Shafiq (23,66 persen).
JUNI 2012
KPU mengumumkan Mursi sebagai pemenang pilpres putaran kedua, dengan meraih 51,73 persen suara.
DESEMBER 2012
Digelar referendum konstitusi. Hasilnya, kubu ya (Na'am) atau yang menyetujui draf perubahan konstitusi, menang dengan 63,8 persen suara. Sedangkan, kubu tidak (La) hanya meraih 36,2 persen. Menurut rencana, dua bulan setelah konstitusi baru ditandatangani, akan digelar pemilu untuk memilih anggota majelis rendah (Majlis al-Shaab) atau DPR, yang dibubarkan oleh militer dan Mahkamah Konstitusi pada Juli 2012.