Senin 19 Aug 2013 18:30 WIB

Penguasa Mesir Bebaskan Husni Mubarak

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Heri Ruslan
Husni Mubarak
Foto: Amr Nabil/AP
Husni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mantan Presiden Mesir Husni Mabarak dibebaskan dari penjara. Pembebasan tersebut terjadi ditengah kisruh politik di Negeri Piramida itu.

Diktator yang berkuasa selama 30 tahun itu dinyatakan bebas, Senin (19/8) waktu setempat. New York Times mengatakan, pembebasan tersebut berdasar atas keputusan Mahkamah Agung di Ibu Kota Kairo. Pelaksanaan keputusan minimal 48 jam sejak hakim mengetok palu.

Spekulasi beredar mengenai pembebasan tersebut. Dikatakan, pembebasan Mubarak adalah puncak dari strategi militer mengembalikan kekuasaan para diktator.

Mubarak terjungkal dari kursi kekuasaannya lewat revolusi Mesir 2011. Kelompok Ikhwanul Muslimin dan faksi lainnya memaksa penguasa 30 tahun ini lengser.

Lengsernya Mubarak membuka pintu revolusi di negara-negara Timur Tengah.Sejak 2011, Mubarak ditahan di Penjara Torah di Kairo.

Mubarak dijebloskan ke penjara dengan banyak alasan. Beberapa alasannya adalah, Mubarak adalah penanggung jawab atas tewasnya ratusan demonstran pada 2011.

Tuduhan lainnya adalah penyalahgunaan kekuasaan. Rezim Mubarak dituduh penuh dengan skandal mega korupsi dan kesewenang-wenangan. Selama Mursi menjabat, pengadilan kerap gagal menyidangkan Mubarak.

 

Anadolu Agency, Ahad (18/8) memberitakan, rencana peradilan di Kairo untuk menyidangkannya, Kamis (22/8) mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement