REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Aktivitas ekonomi warga Mesir khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) di Mesir terganggu. Sejak Undang-Undang Darurat Efektif diberlakukan Senin (19/8), WNI yang berprofesi sebagai tenaga kerja dan pelajar terbatas aktivitasnya.
Relawan ACT Sutaryo dari Mesir melaporkan untuk Republika, ada sekitar lima ribu mahasiswa dan pelajar yang tengah sekolah di sejumlah perguruan tinggi. Selain kuliah di Universitas Al Azhar dan beberapa universitas lain, beberapa mahasiswa Indonesia juga bekerja.
Putra, salah seorang mahasiswa Al-Azhar membenarkan jika jam malam yang berlaku cukup merepotkan dirinya. Ia dan teman-temannya kehilangan order, karena berbagai mitra yang selama ini yang menyediakan jasa informal menghentikan order sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Dengar kabar masa libur mahasiswa akan diperpanjang, ini sama saja seperti saat Husni Mubarak dijatuhkan pada 2011 yang lalu," ujar Putra.
Sejumlah WNI yang ditemui Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) berharap ada bantuan kebutuhan pokok seperti bahan pangan dan transportasi.
Kondisi jam malam terasa mencekam, setiap pukul 19.00 sampai dengan 06.00 waktu setempat seluruh aktivitas warga dihentikan. Warga tidak boleh keluar rumah, dilarang menggunakan kendaraan di jalanan. Sesekali terdengar dentuman senjata api dan ketika jelang subuh tak ada suara azan terdengar, meski sejumlah masjid banyak terdapat di kota Kairo.