Rabu 21 Aug 2013 17:31 WIB

Moratorium Penebangan Kayu PNG Gagal Setop Deforestasi

Red:
Penebangan Kayu
Penebangan Kayu

PORT MORESBY -- Sebuah laporan terbaru menyatakan perusahaan penebangan kayu mengeksploitasi celah dalam larangan ekspor kayu alam Papua Nugini.

Laporan Kelapa Sawit dan Deforestasi di Papua Nugini yang ditulis oleh peneliti Australia dan Papua Nugini menemukan sejumlah perusahaan menggunakan ijin Pertanian Khusus dan Bisnis (SABL) untuk menutupi operasi pembalakan kayu mereka.

Dengan menggunakan SABL pembukaan lahan dibolehkan dan kayu-kayu didalamnya bisa diekspor, jika tujuan pembukaan lahan adalah untuk perkebunan kelapa sawit.

Salah satu penulis laporan tersebut,  akademisi dari Universitas James Cook, Dr Greg Nelson mengatakan kepada program Pacific Beat banyak perusahaan yang terlibat dalam modus ini diketahui banyak yang tidak mampu membuka perkebunan kelapa sawit.

"Banyak dari mereka bukan perusahaan kayu, kebanyakan mereka adalah pemain yang tidak bisa menunjukan bukti-bukti kalau mereka punya kapasitas untuk membangun perkebunan dan pabrik kelapa sawit," ujarnya.

Dr. Nelson mengatakan situasi ini telah mengakibatkan banyak pemilik tanah adat tidak berdaya.

"Pemilik tanah adat sering kali merasa tidak dilibatkan dalam negosiasi dan tidak mendapatkan hak yang adil terkait apa yang terjadi dengan tanah mereka,” tuturnya

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement