JAKARTA -- Mantan Dubes Indonesia untuk Australia, Wiryono Sastrohandoyo, mengatakan kebijakan yang akan menyetop dan memulangkan perahu-perahu pencari suaka dari perairan Australia, bukan kebijakan yang baik karena persoalan ini seharusnya dilihat sebagai isu kemanusiaan.
Dalam wawancara dengan ABC, Wiryono mengatakan, masalah pencari suaka merupakan persoalan negara-negara asal, negara transit, dan negara tujuan para pencari suaka.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara transit telah melakukan apa yang bisa dilakukan meskipun masih belum bisa menyelesaikan persoalan. "Ini masih berjalan," katanya, dalam wawancara menanggapi konferensi regional pencari suaka yang diadakan di Jakarta.
Dijelaskan, konflik di negara-negara asal pencari suaka masih terus terjadi. "Di negara asal itu diibaratkan ada 'semut' sementara di negara tujuan seperti Australia diibaratkan ada 'gula'. Jadi Indonesia telah berusaha semaksimalnya untuk persoalan ini," jelas senior fellow pada CSIS Jakarta ini.
Ditanya mengenai perubahan sikap Indonesia yang kini lebih proaktif menangani isu pencari suaka, misalnya dengan inisiatif Presiden SBY menyelenggarakan forum regional serta kebijakan menghapus visa on arrival bagi pendatang asal Iran, Wiryono mengatakan, kebijakan visa on arrival sebenarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kunjungan turis ke Indonesia.
Kebijakan memulangkan perahu pencari suaka kembali ke Indonesia jika hal itu aman dilakukan, sebagaimana direncanakan pihak oposisi Australia jika memenangkan pemilu mendatang, dinilai oleh Wiryono sebagai kebijakan yang buruk.
"Sekali mereka mencapai wilayah teritorial Anda, maka Australia harus memprosesnya. Sama juga, ketika mereka sudah berada di Indonesia, kami harus menanganinya," katanya.