Sabtu 24 Aug 2013 00:11 WIB

Jadi Tahanan Rumah, Mubarak Tetap Hadapi Pengadilan

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Husni Mubarak
Foto: Amr Nabil/AP
Husni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Husni Mubarak kini berstatus sebagai tahanan rumah. Namun, Mubarak tetap harus menghadapi pengadilan lanjutkan yang dijadwalkan, Ahad (25/8).

Mubarak pun telah lolos dari salah satu kasus korupsi yang dihadapinya. Pada Rabu (21/8) kemarin, Pengadilan memerintahkan ia terbebas dari dakwaan korupsi yang disebut Hadiah Ahram. Dalam kasus itu ia diduga menerima aliran aliran dana sebesar sebelas juta dolar sebagai hadiah, termasuk perhiasan dan jam tangan.

Ia menerima hadiah tersebut dari surat kabar pemerintah, Al Ahram. Namun, ia diketahui telah melunasi hadiah tersebut sementara terdakwa lainnya juga telah dibebaskan. Mubarak juga telah terbebas dari dakwaan penggelapan uang dana renovasi Istana Presiden.

Husni dipindahkan dari Penjara Tora ke Rumah Sakit Militer dan kini berstatus tahanan rumah. Aljazeera melaporkan, Mubarak yang digulingkan pada revolusi 2011 diterbangkan dengan helikopter dari penjara Tora, Kamis (22/8).

Perdana Menteri Mesir, Hazem el Beblawi, menurut kantor berita MENA, mengatakan, Mubarak tetap menjadi tahanan rumah, menyusul pembebasannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement