REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Argentina pada Jumat (23/8) memberlakukan larangan 20-tahun atas empat perusahaan minyak Inggris untuk beroperasi di negara Amerika Selatan itu karena mereka melakukan eksplorasi di dekat Kepulauan Malvinas (Falkland).
Kepulauan Malvinas juga diklaim oleh Inggris, yang menyebut kepulauan itu Falkland. Kedua negara tersebut terlibat perang 74 hari pada 1982, yang berakhir dengan Inggris menguasainya.
"Perusahaan tersebut dilarang sebab mereka melakukan kegiatan hidrokarbon ... di daerah di dekat Kepulauan Malvinas, tanpa memperoleh izin yang dikeluarkan oleh dinas yang berkompeten di Argentina," kata pemerintah di Buenos Aires dalam satu pernyataan pada Jumat.
Perusahaan yang dilarang itu adalah Borders and Southern Petroleum, Desire Petroleum, Argos Resources dan Falkland Oil and Gas.
Pemerintah Argentina menuduh perusahaan tersebut "menggunakan surat izin tidak sah ... yang diberikan oleh pemerintah yang tidak sah yang menguasai kepulauan itu", demikian laporan Xinhua, Sabtu siang.
Menurut Pemerintah Argentina, Buenos Aires memberitahu perusahaan tersebut mengenai situasi mereka pada Maret 2012 dan menekankan keinginannya untuk melakukan semua tindakan administratif dan hukum guna "mempertahankan haknya".