Senin 26 Aug 2013 09:04 WIB

Usai Hancurkan Rumah, Israel Bongkar Tenda Warga Palestina

Apartemen warga Israel di Yerusalem Timur
Foto: EPA
Apartemen warga Israel di Yerusalem Timur

REPUBLIKA.CO.ID, YARUSSALEM -- Pasukan keamanan Israel diminta segera menghentikan penghancuran rumah warga Palestina dan bangunan lainnya di wilayah Palestina. Human Right Watch (HRW) mengungkap, penghancuran tersebut membuat 79 warga Palestina terusir sejak 19 Agustus 2013.

HRW pun mengungkapkan, penghancuran bangunan warga Palestina yang membuat mereka pergi dari komunitasnya adalah bentuk dari kejahatan perang. HRW mendokumentasikan pembongkaran paksa di Yarussalem Timur pada 19 Agustus. 

Pada satu kasus, HRW melaporkan, pasukan Israel menghancurkan sebuah tenda yang didalamnya terdapat tujuh orang warga sedang menginap. Padahal, rumah mereka sudah dihancurkan dua kali oleh Israel.

Pada kasus lainnya, Israel memotong jalan mereka ke rumah keluarga inti di Yarussalem Timur usai menghancurkan rumah sementara sebuah keluarga Palestina pada April.

Sementara, Kelompok HAM Israel dan kantor PBB untuk urusan HAM mendokumentasikan, terdapat aksi pembongkaran di Tepi Barat pada 20 Agustus dan 21 Agustus. Mereka menghancurkan 40 rumah warga Palestina dan membuat 20 anak-anak Palestina kehilangan tempat tinggal.

"Saat pasukan Israel secara rutin dan berulang-ulang menghancurkan rumah di wilayah jajahan mereka tanpa dapat menunjukkan apakah hal tersebut dibutuhkan untuk operasi militer, dan ditujukan hanya untuk mengusir para keluarga dari tanahnya, itu disebut kejahatan perang,"ujar Joe Stork, Direktur HRW di Timur Tengah. 

Israel secara resmi mengakui penghancuran rumah warga Palestina tersebut. Mereka pun menyebut rumah warga Palestina ilegal karena tidak menyertakan ijin untuk membangun di wilayah yang menurut Israel, bukan untuk pemukiman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement