Selasa 27 Aug 2013 15:20 WIB

Obama Bisa Kerahkan Serangan Udara, Asalkan...

Menteri Luar Negeri AS, John Kerry
Foto: jakarta.usembassy.gov
Menteri Luar Negeri AS, John Kerry

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, memiliki wewenang untuk melancarkan serangan udara terhadap Suriah. Meski begitu, Obama harus menyampaikannya kepada anggota Kongres.

"Pemerintah secara aktif melakukan konsultasi dengan para anggota Kongres, dan kami akan melanjutkan pertemuan-pertemuan ini dalam beberapa hari ke depan," kata Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, Senin (26/8) dalam satu pernyataan mengenai Suriah.

"Ketua kongres, John Boehner dari partai Republik telah melakukan komunikasi awal dengan Gedung Putih tentang situasi di Suriah dan tentang kemungkinan tanggapan-tanggapan AS," kata juru bicaranya, Brendan Buck, seperti dilansir dari AFP, Selasa (27/8). Boehrer menegaskan bahwa sebelum dilakukan setiap tindakan harus ada konsultasi penting dengan para anggota Kongres, serta tujuan jelas dan strategi lebih luas bagi tercapainya stabilitas.

Pada tahun 1973, setelah Perang Vietnam, Kongres AS menyetujui Resolusi Kekuasaan Perang untuk memaksa presiden-presiden AS mengusahakan persetujuan Kongres dalam pengerahan tentara ke daerah musuh selama lebih dari 60 hari. Namun, praktiknya, semua presiden sejak Nixon, mengabaikan ketentuan itu.

Obama, yang terhambat pada resolusi Dewan Keamanan PBB, melancarkan serangan-serangan udara terhadap pasukan Muamar Ghadafi di Libya Maret 2011. Tetapi menurut pemerintah itu, operasi tersebut tidak dilakukan dalam konteks "perang" yang ditetapkan undang-undang tahun 1973.

Pada Maret 1999, para anggota Kongres juga tidak memiliki keputusan mengenai serangan udara di Kosovo, yang dilakukan presiden (waktu itu) Bill Clinton. "Mereka tidak memerlukan satu izin tetapi saya mengharapkan mereka akan mengizinkan," kata Bob Corker, anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat dari partai Republik kepada lembaga penyiaran MSNBC tentang kemungkinan serangan terhadap Suriah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement