Selasa 27 Aug 2013 23:07 WIB

Kelompok Sekuler Kuasai Badan Konstitusi Baru Mesir

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
 Para pengunjuk rasa pendukung Presiden Muhammad Mursi meneriakkan slogan  melawan militer Mesir dalam aksi unjuk rasa di dekat masjid Al-Nour di Kairo, Jumat (23/8).   (AP/Manu Brabo)
Para pengunjuk rasa pendukung Presiden Muhammad Mursi meneriakkan slogan melawan militer Mesir dalam aksi unjuk rasa di dekat masjid Al-Nour di Kairo, Jumat (23/8). (AP/Manu Brabo)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kelompok sekuler mendominasi kursi Komite-50 bentukan Presiden interim Mesir, Andly Mansour. Komite pembuat undang-undang tidak menyediakan satu pun kursi bagi kelompook Ikhwanul Muslimin.

Jatah umat Islam hanya diperuntukan bagi kelompok moderat dan institusi al-Azhar. Sedangkan perwakilan agama-agama lain mencakup kelompok Kristen dan minoritas. Komite-50 akan bekerja membentuk UU dalam pekan ini.

"Presiden (sementara) telah menerima nama-nama yang dicalonkan membentuk UU. Mereka berasal dari semua kalangan (kecuali IM)," kata seorang panitia seleksi Komite-50, kepada Ahram, Selasa (27/8).

Pejabat tersebut mengungkapkan, dari 50 kursi jatah sepuluh kursi mewakili perempuan, kepolisian dan militer. Terbentuknya Komite-50 ini kian memuluskan pencerabutan paksa konstitusi Mesir bentukan IM 2012 lalu.

Konstitusi kontroversi itu menang lewat referendum yang digelar penghujung tahun lalu. Namun konstitusi yang sama juga menjadi 'petaka politik' bagi IM dan Presiden Muhammad Mursi.

Meskipun belum ada penunjukkan pejabat struktural dalam Komite-50, akan tetapi komposisi anggota menunjukkan arah perubahan haluan bernegara di Mesir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement