REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) akan mengirim seorang utusan senior ke Korea Utara (Korut) untuk mengupayakan pembebasan seorang warga AS yang sedang sakit dan dipenjarakan di sana sejak November, kata Departemen Luar Negeri Selasa (27/8).
"Atas undangan pemerintah DPRK, Utusan Khusus untuk Masalah Hak Asasi Manusia Korea Utara Robert Raja akan melakukan perjalanan ke Pyongyang pada 30 Agustus pada misi kemanusiaan terfokus mengamankan pembebasan warga AS Kenneth Bae," kata satu pernyataan yang dilansir AFP dan dikutip Antara, Rabu (28/8).
Bae, operator tur Korea-Amerika yang nama Koreanya Pae Jun-Ho, ditangkap pada November saat memasuki kota pelabuhan timur laut Rason. Korea Utara menjatuhkan hukuman 15 tahun kerja paksa atas tuduhan mencoba menggulingkan rezim Kim Jong-Un.
"Saat pemerintah AS memiliki beberapa kesempatan sejak putusan 30 April, Duta Besar King akan meminta DPRK pengampunan Bae dan memberinya amnesti khusus atas dasar kemanusiaan sehingga ia bisa berkumpul kembali dengan keluarga dan mencari perawatan medis," kata Departemen Luar Negeri.
Negara komunis garis keras, yang secara tegas melarang dakwah, mengatakan Bae, adalah seorang penginjil Kristen yang membawa materi berbahaya. Adik Bae, Terri Chung, mengatakan pada Agustus bahwa kakaknya telah kehilangan berat badan lebih dari 50 pon(23 kg) dan bermasalah pada ginjal dan hati.
Korea Utara di masa lalu membebaskan orang Amerika setelah kunjungan utusan tingkat tinggi seperti presiden Bill Clinton dan Jimmy Carter. Tetapi Chosun Sinbo, sebuah surat kabar yang biasanya berbicara untuk Korea Utara, mengatakan pada Juli bahwa Pyongyang hanya akan membebaskan Bae jika Washington membuat perubahan kebijakan.
Bae ditangkap di saat ketegangan tinggi antara Amerika Serikat dan Korea Utara berkaitan dengan program nuklir agresif Pyongyang.