Rabu 28 Aug 2013 18:30 WIB

74 Negara Intip Informasi Pengguna Facebook

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Facebook (ilustrasi
Foto: BLOOMBERG
Facebook (ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Pemerintah dari 74 negara mengintip informasi lebih dari 38 ribu pengguna Facebook pada semester pertama 2013. Jaringan sosial terkemuka tersebut mengatakan, memenuhi sebagian besar permintaan. 

Facebook mengeluarkan laporan skala permintaan data setelah ada pengungkapan dari Edward Snowden. Diketahui, hampir setiap perusahaan internet termasuk Facebook, Google, dan Microsoft menyerahkan data jutaan pengguna ke badan intelijen nasional. 

Facebook mengatakan, permintaan informasi memenuhi standar hukum yang tinggi. Situs jejaring sosial itu kini memiliki lebih dari 1 miliar pengguna di seluruh dunia. Aparat penegak hukum AS yang sejauh ini paling aktif meminta data Facebook, telah mencari informasi sekitar 20-21 ribu pengguna antara Januari dan Juni.

Pihak berwenang negara lain yang meminta data Facebook dalam jumlah besar adalah India, Inggris, dan Jerman. Otoritas Facebook mengatakan perusahaan berharap berkonstribusi dalam pembahasan standar yang tepat untuk permintaan pemerintah atas informasi pengguna akun. 

"Kami melawan banyak permintaan, mendorong kembali adanya kekuarangan hukum dan mempersempit ruang lingkup permintaan yang luas atau samar, " ujar Colin Stretch dikutip AlJazeera, Rabu (28/8). 

Facebook mengatakan akan mulai mempublikasikan informasi tentang permintaan data secara teratur. Google dan Twitter telah secara berkala merilis informasi yang sama selama beberapa tahun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement