REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon mengatakan, Rabu, para pemeriksa PBB memerlukan waktu secara keseluruhan selama empat hari dalam menuntaskan penyelidikan terhadap penggunaan senjata-senjata kimia di Suriah.
"Mandat dan tanggung jawab saya pada saat ini adalah menjalankan penyelidikan yang menyeluruh dan komplit," kata Ban kepada para wartawan di Den Haag. "Biarkan mereka (para pemeriksa) menuntaskan tugas mereka dalam waktu empat hari," katanya, ketika berbicara dalam peringatan seratus tahun keberadaan Peace Palace, yang menjadi tempat Mahkamah Pengadilan Internasional (ICJ), yaitu pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sekretaris Jenderal PBB itu menambahkan bahwa fakta-fakta yang ditemukan oleh tim pemeriksa tersebut kemudian akan dianalisa dan hasilnya akan diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB sebagai bahan untuk menentukan "tindakan apapun yang akan mereka ambil".
Juru bicara PBB Martin Nesirky mengatakan Ban menyebutkan waktu yang dibutuhkan adalah selama empat hari.
Hal itu menunjukkan bahwa para pemeriksa, yang memulai penyelidikan mereka pada hari Senin di lokasi-lokasi tempat terjadinya dugaan penggunaan senjata kimia --namun tugas mereka ditangguhkan pada Selasa, memerlukan waktu setidaknya sampai hari Jumat untuk menuntaskan pekerjaan mereka.
Pernyataan Ban itu muncul di saat Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya sedang membangun posisi mereka bagi dilakukannya tindakan militer terhadap pemerintah Suriah atas dugaan serangan-serangan senjata kimia --di tengah peringatan keras dari Rusia.
Sekjen Ban Ki-moon sebelumnya meminta Dewan Keamanan yang terpecah untuk bersatu dan menemukan penyelesaian diplomatik terhadap konflik yang meningkat Suriah.
"Suriah merupakan tantangan terbesar bagi dunia untuk saat ini menyangkut perang dan perdamaian. Dewan yang memiliki tugas memelihara perdamaian dan keamanan internasional jangan menghilang," kata Ban, menunjuk Dewan Keamanan.
"Dewan setidaknya harus menemukan kesatuan untuk bertindak, harus menggunakan wewenangnya untuk (memelihara) perdamaian."Rakyat Suriah berhak mendapatkan penyelesaian, bukan sikap diam," ujarnya