Kamis 29 Aug 2013 20:43 WIB

Korea Utara Terancam Dapat Sanksi Baru

Rep: Bambang Noroyono / Red: Citra Listya Rini
Kapal kargo Korea Utara di Panama
Kapal kargo Korea Utara di Panama

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA CITY -- Korea Utara (Korut) terancam mendapat sanksi baru. Meskipun Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi embargo senjata terhadap Pyongyang, tapi aktivitas pengiriman senjata tetap berjalan. 

Negeri berhaluan komunisme-sosialisme itu terancam mendapatkan sanksi baru. PBB menyatakan aktivitas jual beli persenjataan Pyongyang terbongkar setelah kapal kargo Chong Chon Gang tertangkap di perairan Amerika Tengah. Kapal berbendera Korut itu tertangkap di perairan Panama, Juli lalu.

Kapal tersebut sebenarnya mengangkut 10 ribu ton gula dari Kuba. Namun, dicurigai membawa narkoba. Otoritas Panama pun menggiring kapal tersebut ke dermaga. Penggeledahan ternyata membawa bukti lain.

Petugas menemukan 25 peti kontainer berisikan perangkat keras militer. Termasuk dua pesawat tempur MiG-21 dan 15 kerangka serta mesin pesawat tempur Uni Soviet. Petugas juga menemukan sistem pertahanan udara berupa sembilan rudal kendali, dan sistem komunikasi militer untuk kendaraan lapis baja.

Kapal kargo dengan 35 awak dan isinya itu kini menjadi barang sitaan sementara. Panama tidak menangani persoalan tersebut secara mandiri. Pemerintahan di Panama City menyerahkan kasus tersebut ke PBB. Panel sanksi PBB pun mulai menyelidiki transaksi ilegal tersebut.

''Kegiatan ini adalah pelanggaran internasional. PBB menjatuhkan embargo ke Korut. Ini adalah pelanggaran sanksi embargo,'' kata Kementerian Keamanan Panama dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (28/8). 

Para awak kapal pun terancam hukuman 12 tahun penjara. Reuters melansir Tim Panel Sanksi di PBB telah menguji kesalahan Korut kali ini. Seorang pejabat panel PBB mengatakan ada kemungkinan pelanggaran baru Korut. 

Namun, belum mencapai konklusi lantaran belum menyelidiki dengan utuh. Tertangkapnya kapal bermuatan perlengakapan militer itu pun mendapat reaksi dari Kuba. Pemerintahan di Havana mengakui pengiriman gula dan perlengkapan militer tersebut, tapi pengiriman tersebut tidak melanggar ketentuan internasional.

NBC News mengabarkan Duta Besar Korut di Havana Ri Il-gyn diberangkatkan ke Panama untuk menjelaskan duduk perkara. Usai pertemuan Il-gyn menolak menjelaskan pelanggaran sanksi embargo tersebut. ''Kami di sini untuk membebaskan warga kami (awak kapal). Bukan yang lain,'' kata Il-gyn.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement