BANGKOK -- Kementerian Kesehatan Publik Thailand berencana akan terus menerapkan langkah-langkah keras anti-rokok, meskipun mengalami kemunduran hukum.
Rencana untuk memperbesar ukuran peringatan pada kemasan rokok baru-baru ini tertunda oleh gugatan hukum dari perusahaan-perusahaan rokok yang besar.
Thailand masih merupakan salah-satu negara yang mempelopori pengendalian tembakau di kawasan.
Paket rokok yang dijual disana diharuskan oleh hukum untuk memuat peringatan kesehatan yang menutupi separuh kemasan.
Tapi pada bulan April tahun ini, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperbesar ukuran peringatan itu hingga menutupi 85 persen kemasan.
Dalam seminggu terakhir, rencana itu tertunda. Pengadilan Adminstratif di Bangkok memenangkan gugatan hukum atas implementasi dari undang-undang baru itu.
Mary Assunta Kolandai, penasehat senior kebijakan untuk Southeast Asia Tobacco Control Alliance, mengatakan, perusahaan-perusahaan rokok takut pada dampak ukuran peringatan yang lebih besar.
Ia mengatakan, rencana untuk memperbesar ukuran peringatan itu membuat Thailand sebagai pelopor dunia dalam pengendalian tembakau.
Negara-negara ASEAN mempunyai angka merokok tertinggi di dunia.
Menurut laporan dari Tobacco Control Alliance, angka merokok Asia Tenggara berkisar dari 67 persen pria di Indonesia dan 24 persen di Singapura.
Angka perokok wanita jauh lebih rendah.
Para pakar kesehatan sepakat bahwa negara yang paling memprihatinkan di kawasan adalah Indonesia.
Bukan hanya karena Indonesia mempunyai angka merokok tertinggi, tapi Indonesia juga tidak mempunyai banyak peraturan dan pengendalian iklan rokok.