Selasa 03 Sep 2013 14:46 WIB

Gereja di Fiji Berjanji Jauhi Politik dan Kudeta

Red:
Gereja di Fiji
Gereja di Fiji

FIJI -- Gereja Methodis Fiji akan mengadopsi peraturan yang menyatakan bahwa gereja harus dipisahkan dari proses-proses politik negara tersebut. 

Rancangan undang-undang yang dimaksud membatasi keterlibatan politis di Fiji dan komitmen untuk tidak mendukung kudeta apapun yang mungkin terjadi. 

Sebelumnya, Pemerintahan yang dipimpin Frank Bainimarama telah mengingatkan Gereja Methodist agar jauh-jauh dari politik. 

Pemerintahan Bainimarama mencapai kekuasaan dengan cara kudeta. 

Sekertaris bidang komunikasi Gereja, Pendeta James Bhagwan menyatakank epada ABC bahwa perlu diambil tindakan karena gereja hampir dihilangkan dari daftar resmi akibat politik. 

"Ini adalah praktek yang berlangsung di masa lalu, namun dipraktekkan bukan berati merupakan bagian dari peraturan kita, jadi ini hanyalah soal cara membawa isu-isu seperti ini kembali menjadi bagian standar operasional gereja kami, dan menurut saya ini langkah yang sangat penting," ungkap Bhagwan. 

Para pendeta gereja tersebut akan dipaksa mengundurkan diri bila memasuki arena politik. Meskipun tetap bergelar pendeta, mereka tidak akan diperbolehkan bekerja di gereja tersebut.  "Kalau ada pendeta yang ingin bersaing untuk partai tertentu, Ia harus mengundurkan diri dari posisi apapun yang ia jabat," lanjut Bhagwan. 

Gereja Methodist Fiji telah memperingatkan bahwa pendeta-pendeta yang melanggar peraturan akan ditindak keras.  Selain itu, gereja tersebut juga akan membatasi konsumsi kava, yaitu zat penenang yang secara tradisional digunakan dalam upacara-upacara tertentu di daerah kepulauan Pasifik, oleh para pendeta, dan juga melakukan restrukturisasi cara pendanaan oleh anggota gereja. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement