Senin 02 Sep 2013 14:40 WIB

Mursi Didakwa Kejahatan Berlipat

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Didi Purwadi
Muhammad Mursi
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir terpilih 2012, Muhammad Mursi, didakwa berbagai sangkaan tindakan kriminal. Kejaksaan di Ibu Kota Kairo mengatakan presiden sokongan Ikhwanul Muslimin (IM) itu akan diadili bersama 14 pucuk pimpinan IM lainnya.

Belum ada kepastian kapan persidangan terhadap Mursi akan digelar. Tapi, Kejaksaan mengatakan sidang akan dihelat di Pengadilan Tinggi Kairo.

''Dakwaan sudah disiapkan,'' kata Jaksa Penuntut Umum, Hesham Barakat, seperti dikutip AP, Ahad (1/9).

Barakat mengatakan presiden pemenang sah pemilu 2012 itu dituduh melakukan berbagai perbuatan tercela. Mulai dari penghasutan sampai dengan pembunuhan. Mursi dikatakan harus bertanggung jawab atas tewasnya massa demonstrasi kelompok oposisi pada Desember 2012.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut tujuh demonstrasi kelompok anti Ikhwanul Muslimin tewas. Peristiwa itu terjadi saat insiden unjuk rasa menolak pemerintahan Mursi.

Unjuk rasa sekira 100 ribu orang di Istana Kepresidenan Kairo itu dibubarkan paksa oleh militer. Kerusuhan pun menyebar ke kota-kota lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement