Selasa 10 Sep 2013 07:26 WIB

Memotret Pelat Nomor Mobil, Kepolisian di Australia Dianggap Langgar Privasi

Red:
Potret Plat Nomer Kendaraan
Potret Plat Nomer Kendaraan

SYDNEY -- Komisaris Privasi negara bagian New South Wales meminta keterangan dari polisi tentang seberapa jauh data dari kehidupan sehari-hari masyarakat direkam dan disimpan.

Elizabeth Coombs berbicara kepada program Four Corners ABC terkait laporan tentang teknologi Automatic Numberplate Recognition (ANPR) - yang diluncurkan oleh kepolisian NSW di tahun 2009 untuk memotret plat nomor mobil dari setiap kendaraan yang mereka lewati di jalan raya negara bagian itu.

Program ini membahas praktik tersebut, bagaimana badan-badan pemerintah dan industri swasta mengumpulkan data dari kegiatan masyarakat sehari-hari dengan mengikuti jejak data dari sebuah keluarga biasa Australia.

Coombs mengatakan, ia ingin meminta penjelasan tentang jumlah data yang diambil, berapa banyak yang disimpan dan apakah skema ini melanggar undang-undang privasi.

Kepolisian NSW telah memotret plat nomer kendaraan-kendaraan - tidak mempedulikan apakah mereka dicurigai melakukan pelanggaran - selama hampir empat tahun dan selama itu telah mengumpulkan lebih dari 200 juta masukkan.

Tiga kamera digital dipasang di 280 kendaraan polisi dan otomatis memotret, memberi keterangan waktu, kemudian memasukkannya ke suatu tempat penyimpanan data yang digunakan sebagai alat investigasi.

Mobil-mobil polisi itu mampu membuat 1,000 gambar per jam dan berkat teknologi infrared, dapat beroperasi siang dan malam.

Teknologi ini merupakan alat yang sangat berguna bagi polisi untuk memerangi kejahatan. Polisi dapat men-scan ratusan plat nomor secara otomatis sambil mencari pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Alat itu secara otomatis memberitahu polisi tentang kendaraan yang tidak terdaftar, tidak diasuransi dan curian, khususnya karena sejak 1 Januari tahun ini, sticker registrasi tidak lagi harus ditempel untuk kendaraan ringan," kata jurubicara kepolisian NSW kepada Four Corners dalam sebuah statement tertulis.

"Begitu tahu, polisi dapat mengambil tindakan yang tepat terhadap pengemudi dan/atau pemilik kendaraan dan/atau menyita kendaraan itu."

Statement itu mengatakan, tidak ada informasi pribadi yang disimpan dan ada protokol dan prosedur ketat yang berlaku untuk mengakses dan melacak informasi.

Polisi dapat secara rutin mencocokkan registrasi plat nomor dengan pemilik kendaraan.

"Informasi yang dikumpulkan oleh unit-unit pengenalan plat nomor otomatis - foto mobil, nomor registrasi, nomor seri kendaraan polisi, dimana dan kapan foto itu diambil - disimpan dalam sebuah database terpisah selama kira-kira lima tahun."

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement