Selasa 10 Sep 2013 18:43 WIB

Jaksa Agung Australia Kecam Siaran Program TV Dewasa

Red:
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

PERTH -- Pemerintah negara bagian Australia Selatan akan mengingatkan otoritas media yang menginginkan konten dewasa disiarkan di televisi saat siang hari di seluruh Australia

Jaksa Agung, John Rau, mengkritik sebuah desakan agar aturan penyiaran harus direvisi supaya konten dewasa bisa disiarkan setiap saat, baik siang dan malam hari.

Siaran televisi berbayar di Australia telah membuat pengajuan ke Australian and Media Authority (ACMA) untuk mencabut larangan tayangan yang menyiarkan konten dewasa, M-rated, yang baru boleh disiarkan setelah pukul 20:30.

Rau menyatakan pengajuan tersebut untuk mengubah aturan TV komersial tidak seusai dengan harapan masyarakat. Menurut Jaksa Agung John Rau, sebagai orang tua dia akan sangat kaget jika anak-anaknya tercemar program tayangan itu pada siang hari yang menampilkan kekerasan dan materi materi yang mungkin batasannya tidak jelas dengan pornografi. “Saya yakin, tidak realistis jika berharap kepada orang tua untuk terus memonitor setiap program yang ditonton anak anak mereka, terutama saat liburan sekolah,” ujar Rau.

"Orang tua mengharapkan pada jam jam tertentu dalam sehari, jenis tayangan  yang anak-anak mereka nikmati harus sesuai dengan usia,” sambungnya.

Rau berjanji akan mengirimkan pendapat dan penilaiannya segera ke ACMA.

Kata Rau, kemajuan teknologi dan saluran buat anak anak adalah langkah positif. "Kita tahu bagaimana televisi memengaruhi pikiran anak muda dan setiap perubahan dapat mengekspos anak-anak muda kepada seksualitas dan kekerasan akan menjadi hasil yang buruk bagi masyarakat kita,” tegas Rau.

Rau ingin berbagi kekhawatiran dengan para orang tua, bahwa program seperti video musik telah mendorong batasan program tayangan yang seusai dengan usia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement