REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Empat terdakwa dalam kasus pemerkosaan geng di New Delhi, India dinyatakan bersalah karena memperkosa dan membunuh mahasiswi 23 tahun pada Desember tahun lalu. Hukuman untuk keempatnya belum diumumkan. Orang tua korban meminta para terdakwa di hukum gantung jika terbukti bersalah dalam serangan 16 Agustus di New Delhi.
Kasus tersebut membuat protes nasional dan mendorong pembuatan undang-undang anti-pemerkosaan. Mahasiswi yang tidak bisa disebutkan namanya, tewas karena luka yang dideritanya pada 29 Desember di rumah sakit Singapura. Empat pria, Mukesh Singh, Akshay Thakur, Pawan Gupta, dan Vinay Sharma membantah bersalah dalam kasus pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian.
Dalam laporan Al-Jazeera, Selasa (10/9), seorang remaja sudah dipenjara selama tiga tahun. Sementara, terdakwa kelima, sopir bus Ram Singh, ditemukan tewas di sel penjaranya pada Maret lalu saat menunggu persidangan. Tujuh bulan pengadilan tersebut telah mendengar lebih dari 100 saksi, termasuk 85 orang untuk penuntutan.