REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan Pidana India menyatakan bersalah terhadap empat tersangka perkosaan seorang mahasiswa di Ibu Kota New Delhi pada Desember 2012.
Hakim Pengadilan, Yogesh Khanna, mengatakan keempat terpidana itu terancam hukuman mati. Hakim mengganjar pasal berlapis terhadap empat tersangka.
''Saya menyatakan keempat terdakwa bersalah. Mereka melakukan kejahatan yang tidak wajar dan keji. Mereka juga pembunuh dan perusak,'' kata Yogesh, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (10/9).
Yogesh menerangkan penetapan status terpidana keempat terdakwa adalah tepat. Meskipun belum akan membacakan vonis sanksi, namun putusan peradilan ini dapat membuat masyarakat tentram.
''Pembacaan vonis akan dibacakan Rabu (11/9),'' kata hakim ini.
Empat pemuda menjadi tersangka perkosaan terhadap seorang mahasiswi di ibu kota pada Desember 2012 lalu. Kasus ini menggemparkan internasional. Bahkan, insiden ini membuat sempat membuat kerusuhan massal di New Delhi.