Rabu 11 Sep 2013 13:00 WIB

LSM Desak Uni Eropa Revisi Kebijakan Biofuel

Biofuel (ilustrasi)
Biofuel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Indonesia yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Indonesia mendesak Parlemen Uni Eropa untuk mengubah kebijakan konsumsi sawit untuk bahan bakar nabati (biofuel).

Desakan itu disampaikan Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Nurhidayati bersama Sawit Watch dan Koalisi LSM Eropa dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Rabu (11/9).

Para LSM menyatakan melakukan serangkaian pertemuan dengan anggota parlemen Eropa untuk menyikapi dan memberikan pandangan dari organisasi masyarakat sipil di Indonesia terhadap kebijakan biofuel di Eropa dan dampaknya terhadap Indonesia.

Ia mengatakan Parlemen Uni Eropa akan bersidang untuk memutuskan perubahan penting terhadap kebijakan bahan bakar nabati Uni Eropa pada tanggal 11 September 2013 waktu Belgia. Walhi, menurut dia, juga diminta menjadi salah satu narasumber dalam acara debat kebijakan biofuel eropa di hadapan anggota Parlemen Eropa.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Abetnego Tarigan mengatakan peningkatan penggunaan biofuel telah menciptakan ancaman meningkatnya kerusakan lingkungan dan konflik sosial di perkebunan-perkebunan di negara selatan khususnya Indonesia.

Keputusan Parlemen Uni Eropa terhadap target penggunaan biofuel di Eropa akan menentukan besar kecil perampasan tanah dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya, konversi hutan dan masalah-masalah sosial di negara produsen. Selain melakukan serangkaian aktivitas tersebut, penggalangan dukungan petisi juga dilakukan untuk mendapatkan dukungan yang lebih kuat.

Petisi yang dikeluarkan Walhi bersama beberapa LSM lain kepada Parlemen Uni Eropa diharapkan dapat mendorong perubahan kebijakan Uni Eropa yang akan diputuskan oleh Parlemen Eropa sehingga tidak berdampak pada berbagai permasalahan yang akan dihadapi oleh Indonesia.

Ia mengatakan Jika tidak dilakukan tindakan untuk membatasi permintaan atas bahan bakar nabati, maka kebijakan ini akan mengakibatkan yang dikeluarkan Uni Eropa akan berdampak sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan hidup di negara-negara produsen seperti Indonesia yang menanam komoditas bahan bakar nabati untuk pasar Eropa.

Minyak kelapa sawit yang diproduksi di Indonesia dan Malaysia terus mengalami peningkatan untuk memenuhi kebutuhan biodiesel demi pencapaian target Uni Eropa. Pada saat yang sama, biofuel juga menjadi bagian rencana pemerintah mengembangkan industri kelapa sawit, dengan perkiraan peningkatan luas perkebunan kelapa sawit dari 11 juta hektare menjadi 28 juta hektar di tahun 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement