REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Sebuah badan yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi biksu Budha mengeluarkan larangan organisasi anti-Muslim. Sedikitnya 237 orang tewas dalam kekerasan sektarian sejak Juni tahun lalu dan lebih dari 150 ribu orang mengungsi. Sebagian besar korban tewas berasal dari warga Muslim.
Pertumpahan darah memperlihatkan peningkatan serangan pada warga Muslim di negara mayoritas Budha tersebut. Dalam perintah pertanggal 2 September, Komite Sangha Maha Nayaka yang bertanggung jawab mengatur pendeta Budha melarang gerakan 969.
"Mereka tidak memiliki izin, namun mereka ingin membentuk sebuah organisasi dan membuat undang-undang perlindungan warga negara," ujar Wakil Ketua Komite, Ashin Baddanda Guna Linkara dilansir nytimes, Rabu (11/9).
Komite tidak keberatan pendeta mempromosikan ideologi 969 yang mendesak umat Budha melindungi iman dari ancaman Islam. Namun, pemimpin gerakan itu dinilai sudah teralu jauh dengan menyusun undang-undang, termasuk salah satunya menghentikan perempuan Budha menikah dengan laki-laki berbeda agama.
Gerakan 969 mengacu pada atribut Budha. Mereka datang untuk melambangkan gerakan yang bertujuan mengisolasi Muslim. Populasi muslim di Myanmar sekitar lima persen dari 60 juta penduduk. Biksu yang memimpin gerakan tersebut berpidato mendesak umat Budha memboikot bisnis milik Muslim.
Mereka menyebarkan pidato tersebut melalui CD dan DVD. Para pemimpin gerakan itu mengatakan tidak membenarkan kekerasan terhadap Mislim, tetapi kebangkitannya disertai kerusuhan komunal sejak tahun lalu.