Kamis 12 Sep 2013 23:32 WIB

Suriah Sita Bantuan Kemanusiaan, UE Sebut Sebagai Kejahatan Perang

Pengungsi Suriah di Desa Al Marj, Lembah Bekaa, Lebanon.
Foto: EPA/Lucie Parsaghian
Pengungsi Suriah di Desa Al Marj, Lembah Bekaa, Lebanon.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA--Tentara pemerintah Suriah telah melakukan kejahatan perang dengan menyita bantuan medis dari konvoi yang tengah menuju kawasan yang dikuasai oposisi. Pernyataan itu ditegaskan kepala bantuan Uni Eropa Kristalina Georgieva, Kamis (12/9).

"Ada kasus-kasus dimana peralatan medis, peralatan operasi disingkirkan. Ini artinya di pihak yang lain, ada orang-orang terluka, perempuan ataupun anak-anak bisa mati," kata Georgieva kepada wartawan.

"Adalah kejahatan perang, menyingkirkan peralatan operasi dari konvoi atau mencegah masuknya bantuan, atau yang lebih parah, menjadikan fasilitas medis sebagai sasaran, mengebom dan menembak dokter," kata Georgieva di Jenewa, dimana Menteri Luar Negeri AS John Kerry dan Menlu Rusia Sergei Lavrov menggelar pertemuan dalam upaya mengendalikan senjata kimia Suriah.

"Sebanyak 31 pekerja kemanusiaan tewas dan menutup mata terhadap pelanggaran hukum kemanusiaan internasional adalah kejahatan perang juga," imbuh dia.

Ia mengatakan kurang separuh dari delapan juta warga Suriah yang membutuhkan bantuan secara rutin menerima bantuan itu. Sementara perang sipil yang telah menelan lebih dari 100 ribu jiwa dan memaksa dua juta orang mengungsi ke luar negeri, tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Georgieva mengatakan ia berharap pertemuan Kerry-Lavrov akan menghasilkan penyelesaian yang lebih luas, namun ia menekankan perlunya resolusi PBB yang lebih keras. "Untuk pertama kalinya dalam konflik mengerikan ini, masyarakat internasional melangkah bersama di ambang bencana besar penggunaan senjata kimia," katanya.

"Namun jika kita tidak mengecam setiap pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dalam konflik ini, apa yang akan kita katakan kepada orang-orang jahat diluar sana? Apakah kita bisa menutup mata atas apa yang mereka lakukan?"

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement