REPUBLIKA.CO.ID, GAZA---Jubir Hamas, Sami Abu Zuhri menegaskan, Ketua Otoritas Palestina Mahmud Abbas tidak memiliki legalitas hukum maupun politis untuk menandatangani kesepakatan final dengan Israel karena akan menyalahi hukum dan konstitusi Palestina.
Kepada Quds Press seperti dilansir infopalestina.com, Abu Zuhri menyatakan, upaya Abbas dan Israel serta segelintir pihak Arab memanfaatkan kesibukan internal Arab untuk membuat kesepakatan final yang merugikan persoalan Palestina akan gagal.
Abbas yang telah berakhir masa jabatannya menurut hukum, kata dia, saat ini bekerja dalam konteks kesepakatan nasional. Karena itu kesepakatan semacam ini telah hilang legalitasnya. Menurut Abu Zuhri, tindakan Abbas memanfaatkan kesibukan internal Arab untuk melakukan kesepakatan final dengan Israel hanya akan menghancurkan dan menghapus persoalan Palestina.