REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon pada Senin mengutuk serangan senjata kimia di Suriah dan menyebut serangan itu sebagai kejahatan perang.
Ia mengatakan para pemeriksa PBB memiliki bukti-bukti tak terbantahkan tentang adanya penggunaan senjata tersebut. Ban menyeru Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan "konsekuensi" jika Presiden Suriah Bashar al-Assad gagal menjalankan pemusnahan persenjataan kimia seperti yang direncanakan oleh Rusia dan Amerika Serikat.
Ban mengatakan kepada 15 negara anggota Dewan Keamanan bahwa para pemeriksa PBB "sekarang sudah memastikan, secara tegas dan obyektif, bahwa senjata kimia memang telah digunakan di Suriah." "Ini merupakan kejahatan perang," tambahnya.
"Saya mempercayai bahwa semua pihak bersama-sama dengan saya mengutuk kejahatan yang tercela ini," kata Ban. Ia mengatakan hal itu dalam sidang tertutup yang digelar Dewan Keamanan.
Dewan itu sendiri terpecah antara para pendukung dan penentang aksi keras internasional terhadap Assad. Ban mengutarakan kepada Dewan tentang bagaimana para dokter menangani para warga sipil tanpa melihat tanda-tanda adanya luka-luka di luar tubuh mereka.
Mereka adalah korban serangan yang terjadi di jalanan-jalanan di Ghouta di Damaskus timur, dalam jam-jam setelah serangan 21 Agustus.
Amerika Serikat, yang telah mengeluarkan ancaman untuk melancarkan serangan militer terhadap penggunaan senjata kimia, memperkirakan bahwa korban tewas dalam serangan itu mencapai 1.400 orang.
"Kondisi cuaca pada pagi hari itu kondusif untuk memaksimalkan potensi dampak (serangan senjata kimia, red)," kata Ban.
"Pergerakan udara ke bawah akan memungkinkan gas secara mudah menembus ruang bawah tanah dan lantai bawah gedung-gedung dan bangunan lainnya tempat orang-orang mencari perlindungan," kata Ban.
Tim penyelidik PBB mengatakan dalam laporannya bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti "yang jelas dan meyakinkan" bahwa gas sarin memang telah digunakan di Ghouta dan bahwa senjata kimia telah digunakan dalam "skala relatif luas" selama terjadinya konflik di Suriah --yang telah berlangsung selama 30 bulan itu.
Sidang Dewan Keamanan tersebut dilangsungkan dua hari setelah Rusia dan Amerika Serikat menyepakati rencana untuk memusnahkan persenjataan kimia milik Suriah dalam waktu satu tahun.