Rabu 18 Sep 2013 05:53 WIB

Seorang Redaktur Ditahan Karena Siarkan Video Alqaidah

Gerilyawan Alqaidah (ilustrasi)
Foto: EPA/Intel Center
Gerilyawan Alqaidah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Pemerintah Maroko, Selasa (17/9) waktu setempat, mennangkap seorang redaktur laman berita dan melayangkan tuntutan terhadap harian Spanyol 'El Pais' karena telah menayangkan video Alqaidah yang mengajak aksi teror di negara itu.

Pria bernama Ali Anouzla yang merupakan redaktur laman berita Lakome berbahasa Arab ditahan di kantornya di Rabat. ''Polisi juga menyita perlengkapan komputernya,'' kata wartawan yang bekerja di laman itu.

Penangkapan itu didasari sebuah publikasi Lakome atas video dari Alqaidah wilayah Magrib Islam (AQIM) yang mengandung ajakan langsung untuk melakukan aksi terorisme di Maroko. Demikian kata jaksa penuntut umum dalam pernyataan.

Pihak Kementerian Kehakiman Maroko kemudian mengatakan pemerintah juga mengajukan tuntutan kepada harian Spanyol El Pais yang menayangkan video serupa di laman internetnya.

''Menteri Kehakiman Maroko, Mustafa Ramid, menghubungi Menteri Kehakiman Spanyol, Alberto Ruiz-Gallardon, guna menyampaikan kekhawatiran Rabat terkait tindakan yang dilakukan harian beraliran kiri-tengah itu,'' kata pihak kementerian.

Pengacara Anouzla mengatakan kliennya telah berada di bawah penahanan polisi di Kasablanka pada Selasa sore waktu setempat. Anouzla diancam melanggar Undang-Undang Anti Terorisme di negara monarki itu.

Video berdurasi 41 menit yang dipublikasikan di internet oleh AQIM itu berjudul "Maroko: Kerajaan Korupsi dan Kelaliman". Video itu memuat ajakan untuk berbuat jihad di negara Afrika utara itu dan menggulingkan Raja Mohamed VI yang digambarkan sedang berada dalam pusaran api.

Kemunculan video itu merupakan yang pertama kali di Maroko sejak jaringan AQIM terbentuk di negara itu pada 2007. Video yang juga diunggah ke laman populer YouTube sudah ditarik kembali dengan alasan video itu melanggar kebijakan terkait kekerasan.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement