CANBERRA -- Seorang pria dari kota Adelaide, Australia dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan tujuh bulan karena mengabaikan putri kandungnya yang berusia 14 tahun.
Pengadilan Tinggi Australia Selatan menyatakan bahwa Richard Edward dan istrinya, Debra telah gagal memberikan bantuan medis bagi putrinya.
Dawn Edwards telah lama menderita penyakit diabetes tipe-1. Ia meninggal pada Agustus 2009 dengan berat badan yang merosot hingga 28 kilogram.
Dikemukakan di pengadilan bahwa glukosa dalam darahnya sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari yang dinyatakan oleh alat pengukur glukosa.
Dinyatakan pula bahwa pihak pemerintah telah menawarkan bantuan, tetapi keluarganya menolak.
Dalam tuntutannya disebutkan bahwa tenaga medis menemukan putrinya dalam keadaan kurus kerontang saat meninggal dunia.
Saat diadili, Edward diminta untuk melihat foto putrinya untuk melihat seberapa sakit dan menderitanya anaknya tersebut.
Pengadilan menyatakan apa yang dilakukan Edward lebih tercela daripada istrinya, yang memiliki gangguan intelektual.
Debra, sang ibu, dijatuhi hukuman penjara minimal 2 tahun dan delapan bulan, tetapi keputusan ini ditangguhkan dengan memberlakukan tiga tahun hukuman dengan syarat perilaku yang baik.
Korban adalah anak kembar tiga dari lima bersaudara. Keempat anak lainnya dalam keadaan sehat.