Jumat 20 Sep 2013 15:18 WIB

Mahasiswa Baru di Cina Wajib Teken Perjanjian Bunuh Diri

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Percobaan bunuh diri di Cina (ilustrasi)
Foto: chinasmack.com
Percobaan bunuh diri di Cina (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUANGDONG -- Sebuah universitas di Cina mewajibkan mahasiswa baru untuk menandatangani perjanjian yang akan membebaskan kampus dari tanggung jawab jika mereka bunuh diri.

Otoritas kampus mengatakan kesepakatan tersebut akan mengingatkan kepada mahasiswa terkait kebijakan yang telah lama diterapkan untuk siswa baru. Akan tetapi, orang tua dan pengamat berpendapat hal itu memberi tekanan kepada siswa.

"Saya pikir ini kesepakatan yang tidak bertanggungjawab dan tidak adil, dan saya ragu ini akan berdampak pada perilaku mahasiswa," ujar Li yang putranya baru masuk tahun pertama di kampus, seperti dikutip Time.

Tingkat bunuh diri pada mahasiswa di Cina sebenarnya stabil dimana satu atau dua dari 100 ribu mahasiswa bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir. Angka itu di bawah tingkat bunuh diri rata-rata nasional.

Sementara itu, tidak ada data resmi bunuh diri nasional. penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada 2010 menemukan tingkat bunuh diri di wilayah urban sebesar 6,41 per 100 ribu orang, sementara di wilayah pedesaan sebesar 10,01 per 100 ribu orang.

Akan tetapi, ancaman bunuh diri meningkat di kalangan mahasiswa. Dengan tingkat stres pada mahasiswa yang naik serta peluang bagi lulusan semakin sulit, investasi pendidikan di Cina mulai diragukan.

Bulan ini, di situs Weibo salah satu topik yang dibahas terkait seorang ayah yang menolak membayar biaya kuliah putrinya. Sang ayah mengatakan lebih suka menggunakan uang untuk berinvestasi dalam usaha kecil putrinya. Investasi dalam pendidikan tinggi dinilai seperti membuang uang.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement