Ahad 22 Sep 2013 22:26 WIB

Arab Saudi Deportasi 800 Ribu Pekerja Ilegal

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Sebagian pekerja ilegal asal Asia di Arab Saudi.
Foto: NET
Sebagian pekerja ilegal asal Asia di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Lebih dari 800 ribu pekerja asing telah dideportasi dari Arab Saudi. Di bawah aturan baru, pekerja asing ilegal di Saudi memiliki waktu untuk mengubah status mereka sampai November.  

Pejabat di Kementerian Tenaga Kerja Saudi, Ahmad Al-Humaidan mengatakan data tersebut merefleksikan pemuda Saudi akan mendapat lebih banyak kesempatan kerja. 

"Meski datanya tidak benar-benar tepat, itu angka yang bagus untuk masa depan cerah bagi pasar tenaga kerja Arab Saudi," katanya seperti dikutip Al-Arabiya. 

Ahmad meminta pekerja memenuhi syarat status mereka sesegera mungkin. Jika tidak dipenuhi, mereka akan menanggung konsekuensi. Dia menegaskan tidak ada pengecualian bagi bisnis besar dari peraturan ketenagakerjaan. 

Menurut Ahmad, pihaknya ingin memahami pasar tenaga kerja dengan program perbaikan status para pekerja asing.

"Amandemen diperlukan sampai gambaran tenaga kerja menjadi jelas dan kami memahami pasar tenaga kerja sehingga bisa membuat rencana dan berkomunikasi dengan otoritas pelatihan dan pendidikan untuk memahami pasar tenaga kerja lebih jelas," ungkapnya. 

Ditanya terkait langkah dari kementrian untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja setelah pekerja asing dideportasi, dia mengatakan masih ada waktu untuk membuat rencana. 

"Kami masih memiliki 1,5 bulan sampai akhir kampanye perbaikan status. Kami akan mampu menyelesaikan rencana untuk tenaga kerja," kata Ahmad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement