REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melakukan berbagai pendekatan secara all-out untuk memperjuangkan pengampunan dan menghindarkan para TKI dariancaman hukuman mati di Malaysia.
Namun untuk memperkuat upaya tersebut, Indonesia mendesak Pemerintah Malaysia ikut serta secara aktif membantu upaya-upaya menghindarkan TKI dari ancaman hukuman mati dengan meningkatkan aspek perlindungan bagi TKI yang bekerja di Malaysia.
"Dalam pertemuan kemarin disinggung juga agar pemerintah Malaysia ikut memberikan perhatian terhadap TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk salah satunya adalah Wilfrida," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers yang diterima ROL Ahad (29/9).
Sebelumnya Muhaimin dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi melakukan pertemuan di Putrajaya, Malaysia pada Kamis (26/9). Muhaimin mengatakan selama ini pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembelaan terhadap WNI/TKI yang terancam hukuman mati dengan melakukan pembelaan hukum secara maksimal dan melakukan diplomasi.
Berdasarkan data KBRI di Malaysia sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah berhasil untuk menyelamatkan 193 WNI/TKI dari ancaman hukuman mati dan sisanya masih diproses sebanyak 189 orang WNI/TKI. Namun, kata Muhaimin, perhatian dan upaya-upaya dari pemerintah Malaysia juga dibutuhkan untuk mendukung dan membantu tki sehingga ancaman mati terhadap TKI bisa dihindarkan.
"Secara prinsip mereka memahami dan mendukung desakan Indonesia terkait masalah ini. Meskipun memang tidak bisa intervensi langsung terhadap setiap proses pengadilan yang sedang berlangsung," papar Muhaimin.
Muhaimin menambahkan pemerintah Malaysia juga diharapkan beritikad baik membantu secara optimal dari segi kebijakan dengan mempertimbangan langkah-langkah pendekatan diplomasi yang telah dilakukan pihak Indonesia. Di sisi lain, Muhaimin menambahkan pemerintah pun melakukan pendekatan secara informal dengan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat.