Selasa 01 Oct 2013 02:02 WIB

Berita 'Ahmad Dhani Gugat Asuransi' Masuk Koran Malaysia

Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran , Jakarta, Rabu (11/9).
Foto: Antara/Teresia May
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran , Jakarta, Rabu (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita musisi Ahmad Dhani menggugat perusahaan asuransi ternyata menjadi perhatian media Malaysia.

Dalam halaman internasionalnya, surat kabar Malaysia Harian Metro menulis berita tersebut dengan judul 'Ahmad Dhani mahu saman'.

Harian Metro edisi Senin (30/9) itu menulis musisi Ahmad Dhani kemarin menyatakan akan menggugat perusahaan asuransi karena menolak biaya perawatan anaknya, Dul alias Ahmad Abdul Qodir Jaelani (AQJ), yang terlibat kecelakaan maut.

Ahmad Dhani ingin menggugat PT Prudential Life Assurance yang menolak membayar biaya perawatan dan pengobatan Dul senilai Rp 500 juta (RM139 , 960 ).

"Kami akan mengajukan gugatan itu dalam waktu dekat," kata Ahmad Dhani dalam laporan Harian Metro tersebut.

Pihak asuransi menolak membayar klaim karena Dul alias AQJ dinilai melanggar hukum. Namun, pengacara berpendapat tanggungan asuransi hanya akan batal jika Dul sudah dinyatakan bersalah dan ditempatkan dalam tahanan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement