REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon pada Senin (30/9) dengan keras mengutuk serangan mematikan terhadap mahasiswa di Nigeria Timur-laut, dan mengatakan, "Tak ada pembenaran bagi aksi kekerasan semacam itu."
Ban dengan keras mengutuk pembunuhan mahasiswa pada Senin dan cederanya beberapa orang lagi oleh beberapa pria bersenjata di College of Agriculture di Gujba, Negara Bagian Yobe, Nigeria Timur-laut, kata satu pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Ban.
Sekretaris Jenderal "menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga yang tewas dan kepada rakyat serta Pemerintah Nigeria dalam peristiwa tragis ini", kata pernyataan tersebut.
Sedikitnya 47 mahasiswa tewas di satu perguruan tinggi di Negara Bagian Yobe, Nigeria Timur-laut, setelah beberapa pria bersenjata yang diduga adalah anggota Boko Haram melancarkan aksi teror pada Ahad pagi (29/9), kata beberapa sumber lokal.
College of Agriculture di Gujba, 50 kilometer di sebelah selatan Ibu Kota Negarai Bagian Yobe, Damaturu, diserang oleh beberapa pria bersenjata yang melepaskan tembakan secara kejam ke arah mahasiswa, kata seorang pejabat setempat yang tak ingin disebutkan jatidirinya.
Para tersangka pelaku serangan naik mobil bak terbuka dan sepeda motor, sebagian berpakaian seragam militer Nigeria, kata bebeapa laporan yang mengutip mahasiswa yang selamat. Beberapa saksi mata mengatakan gerilyawan garis keras tampaknya mengetahui posisi bangunan perguruan tingggi itu, sebab mereka tak menyentuh asrama mahasiswi.
"Sekretaris Jenderal sangat terkejut dengan meningkatnya aksi brutal dan seringnya serangan ditujukan terhadap mahasiswa dan dosen di bagian utara negeri tersebut.
Sekretaris Jenderal menuntut segera dihentikannya aksi kejahatan tanpa perasaan dan keji semacam itu," kata pernyataan tersebut, sebagaimana dilaporkan Xinhua, Selasa. "Tak ada alasan untuk membenarkan aksi kekerasan semacam itu."
Ban juga menyerukan agar para pelakunya segera diseret ke pengadilan dan ditingkatkannya upaya untuk mencegah terulangnya serangan serupa dan jaminan mengenai perlindungan yang layak buat warga sipil.