Rabu 02 Oct 2013 21:22 WIB

Ini 6 Kesepakatan RI-RRT

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping.
Foto: AP Photo
Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pemerintah Indonesia (RI) dan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menandatangani enam kesepakatan. Hal tersebut dilakukan setelah pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden RRT, Xi Jinping, selama sekitar 1,5 jam di Istana Merdeka, Rabu (2/10).

Presiden mengatakan, kedua kepala negara sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis komprehensif. "Saya yakin dengan kemitraan strategis komprehensif ini di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Xi Jinping, kita bisa tingkatkan lagi kerja sama di waktu mendatang,” katanya saat memberikan pernyataan pers bersama.

Kesepakatan kerja sama ekonomi dan pembangunan itu meliputi berbagai sektor. Sebut saja, investasi, perdagangan, industri, ketahanan pangan dan energi, serta pariwisata. Ia mengatakan sebagai mitra strategis yang komprehensif, keduanya sepakat untuk meningkatkan cakupan kerja sama dan kemitraan seluas-luasnya di berbagai bidang baik kerja sama bilateral maupun tingkat kawasan dan dunia.

“Termasuk di dalamnya dilakukan dialog dan konsultasi politik terus menerus mengingat banyak peran bersama yang bisa kita lakukan baik pada tingkat kawasan maupun global,” katanya.

Kerja sama tersebut adalah program pengembangan 5 tahun Indonesia-RRT untuk kerja sama perekonomian dan pembangunan, kerja sama kawasan industri terpadu RI-RRT, kerja sama perikanan, MoU pariwisata, pengembangan riset dan teknologi (khususnya pengembangan kapasitas dan alih teknologi, juga MoU meteorologi dan klimatologi), dan persetujuan kerja sama eksplorasi ruang angkasa untuk maksud damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement