Rabu 09 Oct 2013 13:58 WIB

Myanmar Bebaskan 56 Tahanan Politik

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Thein Sein
Foto: AP
Presiden Thein Sein

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Myanmar membebaskan 56 tahanan politik dengan amnesti presiden. Tahanan dibebaskan dari puluhan penjara. 

Anggota komite tahanan politik dari pemerintah, Tun Kyi mengatakan sebagian besar mereka ditahan tanpa kepastian hukum. Pada Juli lalu, Presiden Thein Sein mengatakan tidak akan ada lagi tahanan politik di Myanmar pada akhir tahun. 

Satu bulan kemudian, dia menegaskan tidak akan ada tahanan yang harus menanggung hukuman karena alasan politik. Dalam laporan CNN, Rabu (9/10), Myanmar secara bertahap bangkit dari dekade kekuasaan militer. 

Sebelumnya, pemerintahan militer menekan politik internal dan membuat isolasi internasional. Tapi, pemerintahan sipil Myanmar menghadapi tantangan kekerasan etnis yang meluas di sejumlah negara bagian. 

Kekerasan etnis dipicu bentrokan antara massa Budha dan minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Ratusan orang tewas dalam kekerasan etnis, yang sebagian besar korban tewas dari warga Muslim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement