REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satu pasangan muda di Singapura diduga membuat laporan-polisi palsu sehingga sang perempuan bisa libur sehari, demikian laporan media lokal pada Jumat.
Polisi mengatakan mereka melakukan penyelidikan terhadap pasangan tersebut, kata edisi daring Straits Times.
Perempuan itu (22) membuat laporan polisi pada Rabu pagi (9/10), dan mengatakan seorang pria yang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor merampas tas tangannya pada pagi hari itu.
Perempuan tersebut mengaku tas tangannya berisi kartu pembayaran elektronik dan barang pribadi lain.
Perempuan itu diduga membuat laporan palsu sehingga ia bisa libur dari kerja sebab ia sudah menggunakan jatah cutinya, demikian laporan Xinhua, Jumat malam. Pacarnya membujuk dia agar membuat laporan tersebut, kata polisi.
Penyelidikan terhadap pasangan itu masih berlangsung. Jika terbukti bersalah, mereka berdua bisa dijebloskan ke dalam penjara selama satu tahun, dan didenda maksimal 5.000 dolar Singapura (4.000 dolar AS).