Selasa 15 Oct 2013 15:57 WIB

Polisi di Victoria Dibolehkan Sembunyikan Speed Camera

Red:
Polisi
Polisi

VICTORIA -- Kepolisian Victoria telah mengubah peraturan operasi kamera perekam kecepatan mobil, yang membolehkan kamera ditaruh di tempat yang tak kelihatan.

Petugas operator speed camera atau kamera yang bisa menjaring mobil ngebut itu sekarang boleh menyembunyikan mobil dari pandangan, untuk melindungi mereka dari para pengendara yang marah.
 
Berdasarkan kebijakan baru itu, mobil denganspeed camera tidak boleh menyamar, tapi boleh disembunyikan di belakang semak, tiang atau plang di jalan.
 
Kata Kepolisian Victoria, perubahan itu dilakukan atas rekomendasi Komisioner Kamera Keamanan Jalan, dan khususnya bertujuan meningkatkan keselamatan para operator kamera. 
 
Dikatakan, kebijakan lainnya menyangkut kamera perekam kecepatan itu pada dasarnya tetap sama.
 
Komisioner Kamera Keamanan Jalan Gordon Lewis menuturkan, ada beberapa insiden dimana para operator kamera itu menjadi bulan-bulanan.
 
"Ada video yang menunjukkan truk membanting setir ke arah operator kamera dan menyenggol kaca spion. Jumlah kemarahan pengendara di jalan terhadap kamera ini mengkuatirkan," katanya.
 
Ahli speed camera dari Pusat Penelitian Kecelakaan Universitas Monash, Professor Max Cameron, mengatakan, perubahan ini juga akan memperbaiki keselamatan publik secara umum.
 
"Kami sangat beruntung di Victoria karena punya program penegakan yang kuat menyangkut batas kecepatan mobil, dan saya pikir apapun yang membuatnya tambah kuat merupakan arah yang positif," katanya.
 
Peraturan baru itu juga mencabut batasan atas penempatan speed camera di bukit atau jalan menurun.
 
Dave Jones dari klub mobil Victoria, RACV, mengatakan, jalan menurun bisa membuat orang tidak sengaja ngebut.
 
"Begitu mereka sadar, mereka mengurangi kecepatan ke batas yang dibolehkan," katanya. "Ngebut tak disengaja seperti itu yang kita kuatirkan: orang dijaring ngebut oleh speed camera."
 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement