Jumat 18 Oct 2013 06:01 WIB
Empat WNI Ditembak

Indonesia Minta Kepolisian Malaysia Jujur

Rep: Bambang Naroyono/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
Foto: Antara/Suwandy
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Indonesia meminta agar Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) tidak main-main menjadikan hukum tembak di tempat, sebagai alasan untuk menghabisi nyawa warga negara Indonesia (WNI).

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mendesak penyelidikan penuh atas tewasnya empat WNI korban PRDM beberapa waktu lalu.

"Perampokan, itu masih versi mereka (PDRM). Kita (Indonesia) sudah layangkan (minta) adanya investigasi secara penuh," kata Marty kepada Republika di Seoul, Korea Selatan, Kamis (17/10).

Marty pun meminta agar Kepolisian RI bekerja sama dengan Kemenlu RI untuk merunut kasus tersebut. Empat WNI tewas dihajar peluru tajam PDRM, Jumat (11/10) malam waktu setempat. PDRM menuduh keempatnya sebagai perampok.

Keterangan resmi, PDRM mengatakan, muntahan timah panas lantaran keempatnya melawan polisi dengan melakukan serangan.

Masih menurut PDRM, keempat WNI itu ditembak mati di Blok B-15-7, Ampang Hilir Pinggiran, Jalan Ampang Putra, Kuala Lumpur, Malaysia. PDRM mengungkapkan, tempat itu sebagai tempat sembunyi para terduga penyamun itu. "Ini yang perlu kita tahu sampai mana kebenarannya," kata Marty menegaskan.

Mantan Duta Besar Indonesia di Inggris Raya itu mengatakan, pemerintah Indonesia punya standard operasional mengambil langkah perlindungan WNI di luar negeri. Termasuk di Malaysia, kata dia perlindungan terhadap WNI tersebut berjalan dengan baik.

Dikatakan gagal mendesak Malaysia agar menghentikan aksi 'bunuh' ditempat bagi WNI, Marty menegaskan ungkapan itu tidak benar. Kata dia, persoalan serupa dengan Malaysia memang sering terjadi. Akan tetapi nada protes tetap berjalan jika aksi tersebut melanggar kepatutan.

Marty mengatakan punya tim perlindungan di tiap KBRI di seluruh dunia. Kerja sama dengan Kepolisian RI pun dilakukan untuk mengawasi tiap-tiap pembunuhan WNI yang tidak wajar di seluruh dunia. "Dan saya (Kemenlu) memastikan diplomasi menyepakati untuk saling melindungi warga negara di tiap-tiap negara," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement